Kantor Konsultan Pajak Jemmi Sutiono
JSmart Tax ConsultantJSmart Tax ConsultantJSmart Tax Consultant
Senin–Jumat 09.00–17.00, Sabtu–Minggu Tutup
Kembangan Utara, Jakarta Barat 11740
JSmart Tax ConsultantJSmart Tax ConsultantJSmart Tax Consultant

Tentang Kami

Tentang Kami

Kantor Konsultan Pajak Jemmi Sutiono

Kantor Konsultan Pajak didirikan sejak awal tahun 2000 dengan nama JS-Consulting oleh Jemmi Sutiono. Bermodal pengalaman kerja (mulai tahun 1991) di bidang akuntansi pada beberapa perusahaan swasta nasional, pendiri merintis usahanya di bidang Perpajakan dan Akuntansi.

Usahanya telah berkembang dan bertumbuh terus hingga saat ini. Jasa layanan utama di bidang Perpajakan, Akuntansi, Hukum, dan Bisnis Manajemen.

Sebagai profesional, pendiri menjadi anggota aktif pada:

  • IKPI – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Pengurus Pusat, Dept. PPL)
  • IAI – Ikatan Akuntan Indonesia
  • PERADI – Perhimpunan Advokat Indonesia
  • IAPI – Institut Akuntan Publik Indonesia

Pendiri juga sebagai tenaga pengajar (dosen) pada Universitas Mercu Buana, instruktur kelas brevet perpajakan pada Cipta Bina Parama, Bina Fiskal Indonesia, dan IAI, serta narasumber pada PPL dan Seminar Perpajakan.

Jemmi Sutiono, SE, SH, MM, MSi, Ak., CA, CPAPendiri & Konsultan Utama
Visi & Misi

Visi & Misi Perusahaan

Visi

Menjadi Mitra Bisnis Strategis yang Profesional dan Andal di-Era Globalisasi bagi Dunia Bisnis dan Pemerintah.

Misi

  1. Menjalankan bisnis sesuai dengan kode etik profesi, standar profesi konsultan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara profesional dan konsisten;
  2. Menciptakan keseimbangan Kewajiban dan Hak pembayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  3. Membantu mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak untuk pembangunan Bangsa dan Negara menuju masyarakat adil dan makmur.
Keunggulan Kami

Mengapa Memilih Kami?

Kami mengedepankan profesionalisme untuk meraih TRUST (kepercayaan) klien, yang dibingkai dalam lima nilai berikut.

Talented

Bakat dan keahlian di bidangnya — tim profesional tersertifikasi.

Reachable

Dapat dijangkau dan mudah dihubungi saat Anda membutuhkan.

Unaffected

Independen, tidak dipengaruhi, dan tidak dibuat-buat.

Solve-problem

Fokus memecahkan permasalahan perpajakan klien.

Truthful

Selalu mengatakan yang sebenarnya dan transparan.
Pengalaman

Pengalaman Perusahaan

Berpengalaman mendampingi klien pada berbagai tahap penyelesaian sengketa dan kepatuhan perpajakan.

Pendampingan Pemeriksaan

Mendampingi klien saat pemeriksaan pajak, termasuk pemeriksaan bukti permulaan.

Upaya Keberatan

Menangani proses upaya hukum keberatan atas ketetapan pajak yang diterbitkan.

Banding Pengadilan Pajak

Mendampingi proses banding sengketa perpajakan hingga tingkat Pengadilan Pajak.

Restitusi Pajak

Mengurus permohonan restitusi — pengembalian kelebihan pembayaran/penyetoran pajak.
Konsultasi

Siap Berkonsultasi dengan Kami?