Kewajaran pinjaman afiliasi lintas negara tidak dapat dinilai hanya dengan membandingkan tingkat bunga. Perusahaan juga perlu membuktikan bahwa utang benar-benar terjadi, diperlukan, dan memiliki karakter pinjaman yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan peminjam memperoleh serta mengembalikan dana merupakan bagian penting dari analisis.
PMK 172 Tahun 2023 mengatur tahapan pendahuluan untuk transaksi pinjaman. Persyaratan mencakup, antara lain, kebutuhan dan penggunaan dana, jatuh tempo, kewajiban pengembalian, jadwal pembayaran, perjanjian, konsekuensi wanprestasi, serta hak pemberi pinjaman. Analisis harga tidak menggantikan pembuktian unsur tersebut. [172, Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 14]
Jelaskan alasan pembiayaan sejak awal
Dokumen pendanaan perlu menjawab mengapa perusahaan meminjam, bagaimana dana digunakan, dan dari mana pelunasan diharapkan berasal. Proyeksi arus kas sebaiknya disusun dengan asumsi yang dapat dijelaskan pada saat pinjaman diberikan, bukan dibuat belakangan agar cocok dengan hasil aktual.
Sebagai ilustrasi, anak perusahaan menerima pinjaman untuk membangun fasilitas produksi. Analisis perlu menghubungkan kebutuhan investasi dengan waktu konstruksi, proyeksi penjualan, biaya operasi, dan jadwal cicilan. Suku bunga yang terlihat lazim tidak menutup kelemahan apabila sejak awal perusahaan tidak memiliki kemampuan pembayaran yang masuk akal.
Bandingkan kondisi yang sepadan
Setelah substansi pinjaman terbukti, pertimbangkan mata uang, tenor, jaminan, senioritas, profil kredit, serta kondisi pasar pada saat transaksi. Penawaran pinjaman berbeda mata uang atau jangka waktu dapat menjadi informasi awal, tetapi tidak otomatis menjadi pembanding yang sepadan.
Catat pula perubahan setelah pencairan. Perpanjangan berulang, bunga yang terus dikapitalisasi, dan tidak adanya tindakan saat gagal bayar memerlukan penjelasan. Keadaan tersebut tidak otomatis menghasilkan satu kesimpulan pajak, tetapi dapat menunjukkan perlunya penelaahan atas perilaku nyata para pihak. [172, Pasal 4–8 dan Pasal 13]
Pisahkan tiga lapis pengujian
Pengujian kewajaran hubungan istimewa, persyaratan pengurangan biaya bunga, serta pemotongan pajak atas pembayaran kepada pihak luar negeri merupakan pertanyaan yang berbeda. Hasil analisis transfer pricing tidak menghapus keharusan memeriksa ketentuan pengurangan biaya dan pembatasan pembiayaan yang relevan. [PPH, Pasal 6 dan Pasal 18]
Untuk pembayaran bunga ke luar negeri, periksa kewajiban PPh Pasal 26 dan kemungkinan penerapan P3B beserta dokumen serta syaratnya. Jangan menganggap adanya perjanjian pinjaman grup sudah cukup untuk menerapkan tarif treaty. [PPH, Pasal 26; 112]
Apakah perusahaan harus menolak semua pendanaan dari afiliasi? Tidak. Yang dibutuhkan adalah alasan bisnis, struktur yang sesuai kondisi perusahaan, dan bukti yang konsisten. JSmart Tax Consultant dapat membantu memetakan aspek dokumentasi, kewajaran, serta kewajiban pajak agar keputusan pendanaan memiliki dasar yang jelas.
Rujukan artikel
[PPH] UU Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah; kompilasi DJP 2023
[112] PMK 112 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
