Edukasi Pajak Untuk Generasi Z Dan Milenial

Edukasi Pajak Untuk Generasi Z Dan Milenial

Generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Selain pendidikan dan keterampilan, pemahaman mengenai perpajakan juga perlu dibangun sejak dini agar mereka mengenali peran pajak dalam pembangunan serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Generasi Z mencakup 27,94% penduduk Indonesia, sedangkan generasi milenial mencapai 25,87%. Dalam klasifikasi tersebut, Generasi Z merupakan penduduk yang lahir pada 1997–2012 dan generasi milenial lahir pada 1981–1996. Angka ini merupakan data sensus tahun 2020, bukan jumlah penduduk terkini. [1]

Besarnya proporsi kedua generasi tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan yang mempersiapkan mereka menghadapi masa depan. Salah satu hal yang perlu diperkenalkan adalah perpajakan, mulai dari manfaat pajak bagi masyarakat hingga pentingnya memahami kewajiban perpajakan ketika memasuki dunia kerja dan usaha.

Baca juga: Apa Itu Konsultan Pajak? Pengertian, Peran, dan Manfaatnya bagi Wajib Pajak

Peran Pajak dalam Pembangunan dan Pendidikan

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat. [2] Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan negara dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik.

Dalam sektor pendidikan, pembiayaan negara membantu mendukung penyediaan fasilitas, peningkatan kualitas pembelajaran, dan berbagai program pendidikan. Karena itu, pemahaman mengenai hubungan antara pajak dan pembangunan dapat menjadi dasar untuk mengenalkan pentingnya kontribusi masyarakat kepada generasi muda.

Edukasi pajak tidak hanya bertujuan membuat seseorang memahami aturan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa kepatuhan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda lebih siap menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya ketika mulai bekerja, berusaha, dan memperoleh penghasilan.

Program Edukasi Pajak untuk Generasi Muda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalankan berbagai kegiatan untuk mengenalkan perpajakan kepada pelajar dan mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah Tax Goes to School, Tax Goes to Campus, Pajak Bertutur, dan pengembangan Tax Center di perguruan tinggi.

Tax Goes to School

Tax Goes to School merupakan kegiatan edukasi perpajakan bagi pelajar sekolah. Materi disampaikan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan peserta agar mereka dapat memahami fungsi pajak dan kaitannya dengan pembangunan.

Kegiatan ini tetap berlangsung pada 2026. Sebagai contoh, KP2KP Makale mengadakan Tax Goes to School di SMA Negeri 2 Toraja Utara pada Agustus 2026 untuk mengenalkan fungsi pajak serta kontribusinya terhadap pembangunan kepada siswa. [2]

Melalui kegiatan semacam ini, pelajar dapat memahami bahwa pajak bukan hanya materi pelajaran, tetapi juga bagian dari sistem yang mendukung layanan publik dan pembangunan nasional.

Tax Goes to Campus

Tax Goes to Campus menyasar mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa perlu memperoleh pemahaman perpajakan sebagai bekal memasuki dunia kerja, menjalankan usaha, maupun mengembangkan profesi.

Materi dapat mencakup pengenalan sistem perpajakan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta administrasi perpajakan. Pendekatan pembelajaran yang relevan membantu mahasiswa menghubungkan teori di kampus dengan situasi yang dapat mereka temui dalam kehidupan profesional.

Pajak Bertutur

Pajak Bertutur merupakan program edukasi DJP yang bertujuan menanamkan kesadaran pajak sejak dini melalui kegiatan pembelajaran bagi generasi muda.

Pada 3 September 2026, Pajak Bertutur diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Pajak Kita: Energi Generasi Juara”. Program ini memperkenalkan fungsi pajak melalui pendekatan edukatif yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. [3]

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa edukasi perpajakan dapat disampaikan secara lebih dekat dengan kehidupan pelajar, sehingga pemahaman mengenai kontribusi pajak dapat dibangun sejak usia sekolah.

Tax Center di Perguruan Tinggi

Tax Center menjadi salah satu wadah kolaborasi antara perguruan tinggi dan DJP dalam bidang edukasi, penelitian, serta kegiatan perpajakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada April 2026, Universitas Widya Gama Malang diresmikan sebagai mitra Tax Center ke-31 di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III. [4] Pada Agustus 2026, DJP Daerah Istimewa Yogyakarta juga meresmikan Tax Center di STIE Solusi Bisnis Indonesia. [5]

Keberadaan Tax Center membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam pengetahuan perpajakan melalui kegiatan akademik, diskusi, dan pelatihan. Kolaborasi tersebut sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi perpajakan yang benar.

Pentingnya Edukasi Pajak yang Berkualitas

Berbagai program edukasi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan perlu dibangun melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Tantangannya bukan hanya menyampaikan materi, tetapi memastikan peserta memahami konsep yang dijelaskan dan mampu menghubungkannya dengan situasi nyata.

Metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan karakteristik audiens. Untuk pelajar sekolah, edukasi dapat dimulai dari manfaat pajak bagi masyarakat. Sementara itu, mahasiswa dapat mempelajari konsep perpajakan melalui pembahasan kasus, diskusi, atau pengenalan administrasi pajak yang lebih aplikatif.

Keterlibatan dosen dan praktisi perpajakan juga dapat memperkaya proses tersebut. Selain memahami teori dan regulasi, narasumber yang memiliki pengalaman profesional dapat memberikan konteks mengenai penerapan perpajakan di lapangan.

Kualitas materi juga perlu dijaga agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting terutama dalam pelatihan yang membahas aspek teknis perpajakan, karena pemahaman yang tidak tepat dapat memengaruhi cara peserta menjalankan kewajiban perpajakannya.

Menghadirkan Narasumber dan Trainer Perpajakan bersama Jemmi Sutiono

Edukasi pajak membutuhkan narasumber yang mampu menjelaskan materi secara sistematis sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan peserta. Perpaduan pengetahuan akademik dan pengalaman profesional dapat membantu pelajar, mahasiswa, maupun peserta profesional memahami perpajakan secara lebih kontekstual.

Jemmi Sutiono, pendiri JSmart Tax Consultant, merupakan tenaga pengajar di Universitas Mercu Buana, instruktur kelas brevet perpajakan, serta narasumber dalam kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan seminar perpajakan.

Pada Oktober 2025, Jemmi menjadi narasumber dalam kuliah umum Magister Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas digitalisasi perpajakan dan peran Coretax. Kegiatan tersebut diberitakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). [6]

Keterlibatannya dalam edukasi perpajakan juga tercermin dalam pemberitaan IKPI pada Maret 2026 mengenai program edukasi nasional pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025. Dalam pemberitaan tersebut, Jemmi menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam edukasi masyarakat serta standardisasi materi bagi para trainer agar informasi yang disampaikan tetap konsisten dan akurat. [7]

Bagi sekolah, perguruan tinggi, organisasi, asosiasi profesi, maupun institusi yang ingin menyelenggarakan kuliah umum, seminar, kelas, atau pelatihan perpajakan, keterlibatan narasumber yang tepat dapat membantu memastikan materi sesuai dengan tujuan pembelajaran dan profil peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai profil Jemmi Sutiono dapat dilihat melalui halaman Tentang Kami JSmart Tax Consultant. Untuk mendiskusikan kebutuhan narasumber, trainer, atau materi edukasi perpajakan, institusi dapat menghubungi tim JSmart Tax Consultant.

Referensi

[1] Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020.
https://demakkab.bps.go.id/id/news/2021/01/21/67/hasil-sensus-penduduk-

[2] Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Dari Bangku Sekolah, Bangun Generasi Sadar Pajak.
https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/dari-bangku-sekolah-bangun-generasi-sadar-pajak

[3] Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Pajak Bertutur 2026: Menyalakan Kesadaran, Menyiapkan Generasi Juara.
https://pajak.go.id/id/siaran-pers/pajak-bertutur-2026-menyalakan-kesadaran-menyiapkan-generasi-juara

[4] Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Perkuat Edukasi Pajak, Universitas Widya Gama Malang Resmi Jadi Mitra Tax Center Ke-31 DJP Jawa Timur III.
https://www.pajak.go.id/index.php/id/siaran-pers/perkuat-edukasi-pajak-universitas-widya-gama-malang-resmi-jadi-mitra-tax-center-ke-31

[5] Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Mendekatkan Pajak dari Bangku Kuliah, Pajak DIY Resmikan Tax Center STIE SBI.
https://pajak.go.id/id/siaran-pers/mendekatkan-pajak-dari-bangku-kuliah-pajak-diy-resmikan-tax-center-stie-sbi

[6] Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2025). Jemmi Sutiono Paparkan Masa Depan Pajak Digital di UGM: “Coretax Jadi Fondasi Smart Taxation Indonesia”.
https://ikpi.or.id/articles/jemmi-sutiono-paparkan-masa-depan-pajak-digital-di-ugm-coretax-jadi-fondasi-smart-taxation-indonesia

[7] Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2026). Gelar Edukasi Nasional SPT PPh Badan 2025, Jemmi Sutiono: IKPI Harus Hadir di Tengah Masyarakat.
https://ikpi.or.id/gelar-edukasi-nasional-spt-pph-badan-2025-jemmi-sutiono-ikpi-harus-hadir-di-tengah-masyarakat

Konsultasi via WhatsApp