Laporan Keuangan Sudah Diaudit Mengapa Tax Due Diligence Masih Diperlukan

Laporan keuangan yang sudah diaudit tetap dapat memerlukan tax due diligence apabila perusahaan sedang mempertimbangkan investasi, akuisisi, atau transaksi penting lainnya. Kedua pekerjaan tersebut menjawab pertanyaan yang berbeda. Audit menilai laporan keuangan dalam kerangka pelaporannya, sedangkan tax due diligence menelaah risiko pajak sesuai tujuan dan ruang lingkup transaksi.

Seorang investor mungkin bertanya, “Jika auditor sudah memberikan opini, apa lagi yang harus diperiksa?” Pertanyaan ini wajar, tetapi opini atas laporan keuangan tidak dapat diperlakukan sebagai jaminan bahwa tidak akan ada koreksi pajak pada masa mendatang. Standar Audit 200 menempatkan audit dalam konteks keyakinan memadai mengenai salah saji material pada laporan keuangan secara keseluruhan, bukan kepastian mutlak atas setiap transaksi. [SA, SA 200]

Pertanyaan investor membutuhkan pemeriksaan tersendiri

Investor membutuhkan informasi tentang periode pajak yang masih berisiko, posisi sengketa, kualitas bukti transaksi, serta kemungkinan kebutuhan dana setelah pengambilalihan. Nilai yang tidak dominan dalam keseluruhan laporan keuangan pun dapat berarti bagi struktur harga atau jaminan yang sedang dinegosiasikan.

Ruang lingkup due diligence dapat mencakup rekonsiliasi penjualan, pemotongan pajak, PPN, transaksi afiliasi, dan korespondensi dengan otoritas pajak. Penelaahan perlu menentukan entitas, tahun, jenis pajak, serta batas akses data. Istilah “komprehensif” tanpa rincian cakupan dapat menimbulkan ekspektasi yang berbeda antara pemberi tugas dan pelaksana.

Contoh kebutuhan yang tidak sama

Bayangkan perusahaan target memiliki pembayaran jasa kepada pihak afiliasi setiap tahun. Laporan keuangan menunjukkan beban tersebut dan saldo utangnya. Untuk keputusan akuisisi, calon pembeli masih perlu mengetahui siapa yang mengerjakan jasa, manfaatnya bagi target, dasar pembebanan biaya, serta perlakuan pajaknya. Ini merupakan pertanyaan transaksi yang perlu dijawab melalui dokumen dan klarifikasi yang spesifik.

Contoh tersebut bukan penilaian atas kecukupan audit pihak tertentu. Ia menunjukkan bahwa pembeli memerlukan analisis yang disesuaikan dengan keputusan yang hendak dibuat. Temuan due diligence juga perlu dibedakan antara kewajiban yang terkonfirmasi, estimasi yang bergantung pada asumsi, dan persoalan yang belum dapat dinilai.

Ubah hasil review menjadi keputusan

Laporan yang berguna tidak berhenti pada daftar dokumen yang kurang. Setiap temuan sebaiknya menjelaskan masalah, periode, dasar hukum, kemungkinan dampak, tingkat kepastian data, dan pilihan tindak lanjut. Pilihan dapat berupa pelengkapan sebelum transaksi, penyesuaian harga, atau pengaturan tanggung jawab antarpihak yang dirancang bersama penasihat hukum.

Pengaturan komersial antara pembeli dan penjual tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban perpajakan target. Mekanisme penetapan dan pelaksanaan kewajiban pajak tetap mengikuti ketentuan perpajakan, termasuk UU KUP. [KUP, Pasal 12 dan Pasal 13]

Apakah semua transaksi memerlukan cakupan review yang sama? Tidak. Besar investasi, model bisnis, transaksi afiliasi, sejarah kepatuhan, dan keterbukaan data menentukan kedalaman pekerjaan. JSmart Tax Consultant dapat membantu merumuskan ruang lingkup tax due diligence agar hasil review menjawab kebutuhan keputusan investasi perusahaan.

Rujukan artikel

[SA] IAPI, Standar Audit, khususnya SA 200 tentang tujuan keseluruhan auditor independen

[KUP] UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah; kompilasi DJP 2023

Konsultasi via WhatsApp