Perusahaan pernah memperoleh status wajib pajak dengan kriteria tertentu. Ketika kembali menghadapi lebih bayar pada 2026, tim berencana menggunakan keputusan lama. Sebelum melanjutkan, status tersebut perlu diperiksa terhadap aturan baru, karena dokumen yang dahulu sah belum tentu masih menjadi dasar yang tepat.
PMK 28/2026 mengatur tata cara pengembalian pendahuluan dan berlaku mulai 1 Mei 2026. Pasal 26 mencabut PMK 39/2018 beserta tiga perubahannya. Perubahan ini membuat pemeriksaan syarat, status, dan permohonan berjalan menjadi bagian penting dari persiapan pengembalian. [4]
Periksa kembali keputusan lama
Pasal 25 huruf a menyatakan keputusan penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu berdasarkan rangkaian aturan lama tidak berlaku. Huruf b mengatur pengajuan kembali, termasuk jendela 1–10 Juni 2026 atau jadwal menurut Pasal 4 ayat (1). Karena jendela Juni telah lewat, pembaca perlu memeriksa jadwal yang tersedia; jangan memperlakukannya sebagai kesempatan yang masih terbuka setiap saat. [4]
Ketentuan tersebut tidak boleh digeneralisasikan sebagai pembatalan otomatis seluruh jenis status pengembalian. Perusahaan perlu membaca keputusan yang dimiliki dan mengidentifikasi jalurnya. Nama fasilitas yang serupa dapat merujuk pada kelompok wajib pajak serta prosedur yang berbeda.
Telusuri permohonan yang belum selesai
Pasal 25 huruf c dan d membedakan perlakuan permohonan terdahulu menurut kategori wajib pajak dan tahap penyelesaiannya. Untuk memeriksanya, kumpulkan tanggal pengajuan, bukti penerimaan, jenis permohonan, serta produk administrasi yang sudah diterbitkan. [4]
Sebagai ilustrasi hipotetis, perusahaan memiliki dua permohonan lebih bayar dari periode berbeda. Tim perlu membuat daftar terpisah untuk masing-masing berkas. Penilaian berdasarkan satu tanggal atau satu status saja berpotensi mencampurkan proses yang seharusnya ditelaah sendiri-sendiri.
Gunakan perubahan aturan untuk merapikan administrasi
Perusahaan dapat menyiapkan catatan ringkas yang menghubungkan status wajib pajak dengan permohonan yang sedang berjalan. Tambahkan siapa penanggung jawabnya, dokumen yang tersedia, dan tindak lanjut berikutnya. Catatan ini membantu manajemen memantau hak pengembalian tanpa harus membaca seluruh korespondensi setiap kali rapat.
Periksa pula apakah prosedur internal masih merujuk pada aturan yang dicabut. Pembaruan formulir kerja, daftar syarat, dan kalender administrasi akan membantu staf menggunakan dasar yang sama. Jangan menghapus arsip lama; dokumen tersebut tetap diperlukan untuk memahami riwayat permohonan.
Tanyakan kepada bagian keuangan apakah estimasi penerimaan kas masih memakai status lama. Jika demikian, perbarui asumsi dan jelaskan informasi yang belum pasti. Kalender penelaahan internal akan membantu perusahaan menindaklanjuti permohonan secara konsisten tanpa memasukkan dana yang belum diterima sebagai kas tersedia.
Konsultan pajak dapat membantu memetakan keputusan dan proses yang terdampak, lalu menjelaskan pilihan tindak lanjut berdasarkan dokumen. Dengan pemetaan tersebut, perusahaan dapat mengelola pengembalian secara lebih terarah dan menyesuaikan rencana kas dengan status permohonan yang sebenarnya.
Rujukan
[4] PMK 28/2026, Pasal 4 ayat (1), Pasal 25 huruf a–d, Pasal 26, dan Pasal 27. • Sumber
